Setiap anggota Gerakan Pramuka perlu mengenal Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) — dokumen yang menjadi “konstitusi” organisasi. Saat ini yang berlaku adalah AD/ART hasil Musyawarah Nasional (Munas) XI di Banda Aceh, Aceh, yang disahkan pada 4 Desember 2023 melalui Keputusan Munas Nomor 07/Munas/2023.
Kedudukan AD/ART dalam Gerakan Pramuka
Dalam hierarki aturan Gerakan Pramuka, kedudukannya adalah:
- Undang-Undang No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka — landasan hukum tertinggi dari negara.
- AD/ART Gerakan Pramuka — produk hukum tertinggi internal organisasi, ditetapkan oleh Munas, mengikat seluruh anggota.
- Petunjuk Penyelenggaraan (Jukran), Petunjuk Pelaksanaan (Juklak), dan Keputusan Kwarnas — aturan turunan yang lebih operasional.
Artinya: tidak ada keputusan kwartir, gugus depan, atau satuan karya yang boleh bertentangan dengan AD/ART.
Struktur AD 2023: 13 BAB, 65 Pasal
Anggaran Dasar bersifat umum dan strategis. Struktur lengkapnya:
| BAB | Tentang |
|---|---|
| BAB I | Ketentuan Umum |
| BAB II | Nama, Status, Tempat Kedudukan |
| BAB III | Asas, Tujuan, Tugas Pokok, dan Fungsi |
| BAB IV | Visi dan Misi |
| BAB V | Organisasi |
| BAB VI | Musyawarah |
| BAB VII | Pakaian Seragam, Atribut, dan Tanda Penghargaan |
| BAB VIII | Keuangan dan Kekayaan |
| BAB IX | Pembubaran |
| BAB X | Perubahan Anggaran Dasar |
| BAB XI | Ketentuan Peralihan |
| BAB XII | Ketentuan Penutup |
(Rincian BAB mengikuti sistematika resmi AD hasil Munas XI 2023.)
Struktur ART 2023: 12 BAB, 132 Pasal
Anggaran Rumah Tangga bersifat detail dan operasional — menjelaskan bagaimana ketentuan AD dilaksanakan:
| BAB | Tentang |
|---|---|
| BAB I | Ketentuan Umum |
| BAB II | Keanggotaan |
| BAB III | Organisasi (Gugus Depan, Kwartir, Saka, Sako) |
| BAB IV | Musyawarah (Mugus, Musran, Muscab, Musda, Munas) |
| BAB V | Kepengurusan dan Pergantian Antar Waktu |
| BAB VI | Dewan Kehormatan |
| BAB VII | Pendidikan dan Pelatihan |
| BAB VIII | Pakaian Seragam dan Atribut |
| BAB IX | Keuangan |
| BAB X | Hubungan Kerja Sama |
| BAB XI | Sanksi Organisasi |
| BAB XII | Ketentuan Penutup |
Apa yang Berubah dari AD/ART 2018?
AD/ART 2023 menggantikan AD/ART hasil Munas X di Kendari 2018. Beberapa perubahan penting:
1. Penguatan Dewan Kehormatan (ART Pasal 50) Pergantian pengurus antar waktu (PAW) karena melanggar Kode Kehormatan atau disiplin organisasi kini wajib melalui sidang Dewan Kehormatan. Ketua kwartir tidak bisa lagi memberhentikan pengurus hanya lewat rapat pimpinan. Ini melindungi hak pengurus dari pemecatan sewenang-wenang.
2. Penegasan keanggotaan Rumusan anggota muda (peserta didik usia 7–25 tahun: Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega) dan anggota dewasa (di atas 25 tahun: pembina, andalan, pimpinan, majelis pembimbing, staf kwartir) dipertegas. Warga negara asing dapat menjadi anggota tamu di gugus depan.
3. Penyesuaian nomenklatur dan mekanisme Sejumlah penyesuaian redaksional dan mekanisme organisasi mengikuti perkembangan kebutuhan — termasuk penguatan peran teknologi dan kemitraan.
Mengapa Anggota Biasa Perlu Tahu?
AD/ART sering dianggap “urusan pengurus”. Padahal:
- Peserta didik yang paham AD/ART memahami haknya sebagai anggota — termasuk hak untuk tidak diperlakukan sewenang-wenang.
- Pembina yang paham AD/ART dapat membina sesuai koridor organisasi, bukan sekadar kebiasaan.
- Pengurus gudep/kwartir yang paham AD/ART terhindar dari keputusan yang cacat hukum organisasi.
Cara Mempelajari AD/ART
- Mulai dari AD dulu — lebih ringkas (65 pasal) dan memuat prinsip-prinsip besar.
- Fokus pada BAB yang relevan — pembina gudep prioritaskan BAB Organisasi dan Keanggotaan; pengurus kwartir pelajari BAB Musyawarah dan Kepengurusan.
- Diskusikan, jangan hanya dibaca — bedah pasal dalam forum pembina atau dewan kerja.
- Rujuk dokumen resmi — pastikan membaca naskah SK 07/Munas/2023 yang asli, bukan ringkasan yang belum terverifikasi.
Penutup
AD/ART 2023 adalah kompas organisasi Gerakan Pramuka untuk lima tahun ke depan (hingga Munas berikutnya). Memahaminya bukan beban — melainkan bekal agar setiap langkah kepramukaan kita berpijak pada aturan yang sah dan melindungi semua pihak.
Di artikel-artikel berikutnya, kita akan membedah lebih dalam: asas dan tujuan, keanggotaan, struktur organisasi, hingga mekanisme PAW dan Dewan Kehormatan.
Setelah membaca, lanjut praktik.
Gunakan organisasi sebagai bahan awal, lalu lanjutkan ke challenge/materi terstruktur di MateriPramuka dan simpan pencapaianmu di Pramuka.net.
Produk yang nyambung dengan tulisan ini.
Pilihan produk ini dipilih karena masih satu konteks dengan organisasi dan bisa membantu pembaca memakai materi artikel secara lebih praktis.

E-book berisi 30 pesan inspiratif Baden-Powell yang dikembangkan menjadi bahan refleksi dan panduan implementasi untuk Pramuka Indonesia saat ini.
Cocok untuk: Pembina Pramuka, peserta didik, Dewan Ambalan, Dewan Racana, Gudep, Kwartir, pelatih, dan pegiat pendidikan karakter.

Administrasi Satuan Pramuka adalah paket bahan kerja digital untuk membantu pembina, ketua Gudep, dan pengurus satuan menata administrasi kepramukaan dengan lebih rapi, terstruktur, dan mudah disesuaikan. Materi mencakup perencanaan program, rencana latihan, surat-menyurat, pendataan anggota, inventaris sarana, pelaporan kegiatan, materi presentasi, serta dokumen pendukung pembentukan dan pengelolaan Gugus Depan. Disusun dengan memperhatikan Jukran Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 05 Tahun 2026 tentang Peraturan Gugus Depan.
Cocok untuk: Pembina Pramuka, Mabigus, ketua Gudep, sekretaris satuan, Dewan Ambalan, dan pengurus Gugus Depan SD/SMP/SMA/SMK.

Paket lengkap 42 dokumen siap pakai untuk Pembina Pramuka — mencakup RPP/Modul Ajar, program kerja, surat, buku kas, akreditasi, dan bank soal dalam format DOCX dan XLSX yang mudah diedit.
Cocok untuk: Pembina Pramuka, pengurus gugus depan, sekretaris satuan, dan tim administrasi yang membutuhkan dokumen lengkap, terstruktur, dan siap edit.
