Keanggotaan Gerakan Pramuka: Jenis dan Usia Anggota

Yuk Bagikan Artikel kami!

Keanggotaan Gerakan Pramuka mencakup berbagai kelompok warga negara Republik Indonesia. Dalam kategori ini, terdapat beberapa jenis anggota:

Keanggotaan Gerakan Pramuka

A. Anggota Biasa: Generasi Muda dan Dewasa

Anggota Muda

Anggota Gerakan Pramuka yang berusia 7 hingga 25 tahun dikenal sebagai peserta didik. Mereka dibagi berdasarkan penggolongan usia sebagai berikut:

  • a. Pramuka Siaga: Usia 7 hingga 10 tahun.
  • b. Pramuka Penggalang: Usia 11 hingga 15 tahun.
  • c. Pramuka Penegak: Usia 16 hingga 20 tahun.
  • d. Pramuka Pandega: Usia 21 hingga 25 tahun.
Keanggotaan Gerakan Pramuka
foto hermawanricki_

Anggota Dewasa

Kelompok ini terdiri dari anggota Gerakan Pramuka yang berusia di atas 25 tahun. Mereka mencakup:

  • a. Tenaga Pendidik: Termasuk Pembina Pramuka, Pelatih Pembina, Pembantu Pembina, Pamong Saka, dan Instruktur Saka.
  • b. Lembaga/Pelaksana Fungsi: Meliputi Ketua, Andalan Kwartir, Staf Kwartir, Majelis Pembimbing, Pimpinan Saka, dan Anggota Gugus Darma.

B. Anggota Kehormatan:

Individu yang diangkat sebagai anggota kehormatan karena jasa-jasanya kepada Gerakan Pramuka.

C. Anggota Tamu:

Warga negara asing memiliki kesempatan untuk bergabung dalam gugus depan sebagai anggota tamu.

Dengan adanya struktur Keanggotaan Gerakan Pramuka yang jelas ini, Gerakan Pramuka menjadi alat penting dalam membentuk karakter dan kepemimpinan di kalangan generasi muda Indonesia.

Advertisements

Yuk gabung Whatsapp Channel kami!
Follow kami di Telegram! & Instagram

Yuk Bagikan Artikel kami!
Pramuka Update
Pramuka Update

Media Pramuka Independent yang memiliki misi menjadi media pramuka rujukan dalam berlatih pramuka. Visi Pramuka Update adalah membangun konten siapapun dan dimanapun bisa mengakses materi pramuka terbaru dan terupdate.

Kontak kolaborasi & media partner WA 0877-2264-2882

Articles: 225

Tinggalkan Balasan