Lewati ke konten utama
PramukaUpdateMedia Edukasi & Informasi Pramuka

Sinergi Kwarnas dan Mendikdasmen untuk Memperkuat Pendidikan Kepramukaan

Audiensi Kwarnas dan Mendikdasmen membahas kualitas pembina, revitalisasi gugus depan, serta penguatan pendidikan kepramukaan di sekolah.

Sinergi Kwarnas dan Mendikdasmen untuk Memperkuat Pendidikan Kepramukaan
Daftar isi6 bagian
  1. Mengapa kualitas pembina menjadi perhatian?
  2. Revitalisasi gugus depan dan sistem rayon
  3. Usulan perubahan undang-undang
  4. Hubungan sekolah dan gugus depan
  5. Kesimpulan
  6. Sources

Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah membahas penguatan pendidikan kepramukaan dalam audiensi di Jakarta pada 22 Januari 2025. Pertemuan itu membicarakan pendidikan karakter, pengembangan keterampilan, dan pelaksanaan kegiatan Pramuka di sekolah dasar serta sekolah menengah.[1]

Pemberitaan resmi Kwarnas menyebut audiensi tersebut dipimpin Sekretaris Jenderal Kwarnas Mayjen TNI (Purn) Dr. Bachtiar bersama sejumlah bidang terkait. Pokok pembahasannya bukan hanya agenda kegiatan, tetapi juga kualitas pembina dan hubungan antara organisasi dengan lingkungan pendidikan.[1]

Mengapa kualitas pembina menjadi perhatian?

Pembina adalah orang dewasa yang mendampingi peserta didik dalam proses pendidikan kepramukaan. Karena itu, kemampuan pembina berpengaruh pada cara kegiatan dirancang, dijalankan, dan dievaluasi. Kegiatan yang ramai belum tentu memiliki tujuan pembinaan yang jelas apabila pendampingannya tidak disiapkan dengan baik.

Dalam audiensi tersebut, Kwarnas menekankan perlunya peningkatan kompetensi pembina di sekolah dan perguruan tinggi. Pemberitaan resmi mengaitkannya dengan masih adanya pembina yang belum memiliki Kursus Mahir Dasar atau KMD dan Kursus Mahir Lanjutan atau KML.[1]

KMD dan KML bukan sekadar label administratif. Bagi pembina, proses kursus semestinya menjadi kesempatan mempelajari metode, perencanaan latihan, pendampingan sesuai usia, keselamatan, serta evaluasi. Penerapan kompetensi tetap membutuhkan latihan dan dukungan berkelanjutan di satuan masing-masing.

Revitalisasi gugus depan dan sistem rayon

Kwarnas juga menyampaikan rencana revitalisasi gugus depan dan sistem rayon untuk membantu meningkatkan kualitas pembina.[1] Istilah “revitalisasi” perlu dipahami sebagai upaya memperkuat fungsi dan pengelolaan, bukan alasan untuk menambah kegiatan tanpa memperbaiki pengalaman peserta.

Di tingkat sekolah, penguatan dapat dimulai dari hal yang dapat diperiksa:

  • tujuan latihan ditulis dengan jelas;
  • pembagian peran pembina dan pendamping tidak tumpang tindih;
  • kegiatan disesuaikan dengan usia dan kondisi peserta;
  • risiko kegiatan dibahas sebelum pelaksanaan;
  • kehadiran, proses belajar, dan evaluasi dicatat dengan aman.

Sistem rayon dapat membantu pembinaan dan koordinasi ketika satuan membutuhkan dukungan lintas sekolah atau wilayah. Bentuk teknis pelaksanaannya tetap perlu mengikuti ketentuan yang berlaku dan keputusan pihak berwenang, sehingga gugus depan tidak sebaiknya membuat klaim seragam dari satu pemberitaan.

Usulan perubahan undang-undang

Dalam audiensi, Kwarnas mengusulkan adendum terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka agar koordinasi Gerakan Pramuka lebih sesuai dengan cakupan peserta didik. Mendikdasmen, menurut keterangan resmi Kwarnas, merekomendasikan agar proses usulan ditempuh melalui badan legislatif dan Komisi X DPR RI.[1]

Bagian ini penting diberi konteks. Usulan adendum dan rekomendasi proses bukan berarti undang-undang sudah berubah. Sampai ada proses legislasi dan penetapan resmi, satuan tetap perlu merujuk pada aturan yang berlaku, bukan pada judul berita atau potongan percakapan.

Hubungan sekolah dan gugus depan

Sinergi antara kementerian, Kwarnas, sekolah, dan gugus depan akan lebih bermanfaat jika pembagian tanggung jawabnya jelas. Sekolah dapat membantu menyediakan lingkungan dan dukungan administratif. Gugus depan menjalankan pembinaan dengan metode kepramukaan. Pembina merancang pengalaman belajar. Orang tua mendukung izin, kesehatan, komunikasi, dan kebutuhan peserta.

Peserta didik tetap perlu ditempatkan sebagai subjek pendidikan. Artinya, mereka diberi kesempatan mencoba, bekerja dalam regu, menyampaikan pendapat, dan melakukan evaluasi dengan pendampingan yang aman. Penguatan kelembagaan seharusnya membuat ruang belajar itu lebih baik, bukan menggantikannya dengan kegiatan seremonial.

Kesimpulan

Audiensi Kwarnas dan Mendikdasmen menempatkan kualitas pembina, revitalisasi gugus depan, sistem rayon, dan arah kebijakan sebagai bagian dari penguatan pendidikan kepramukaan. Bagi sekolah dan pembina, pelajaran terdekatnya adalah memperbaiki tujuan latihan, kompetensi pendamping, keselamatan, dan pencatatan. Untuk isu perubahan undang-undang, pembaca perlu menunggu proses resmi dan membedakan usulan dari aturan yang telah berlaku.

Sources

[1] https://pramuka.or.id/kwartir-nasional-gerakan-pramuka-dan-mendikdasmen-ri-perkuat-sinergi-dalam-penguatan-pendidikan-kepramukaan

Ekosistem Pramuka Digital

Setelah membaca, lanjut praktik.

Gunakan pendidikan sebagai bahan awal, lalu lanjutkan ke challenge/materi terstruktur di MateriPramuka dan simpan pencapaianmu di Pramuka.net.

Bagikan

Saluran WhatsApp PramukaUpdate

Dapatkan tulisan pilihan, ide konten, dan info produk digital tanpa harus mengecek website setiap hari.

Bergabung di channel WhatsApp